Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil Ketua Pengadilan TUN Denpasar

Bertempat di ruang pertemuan lantai II Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar pada hari Senin tanggal 07 Desember 2020 pukul 10.00 Wita Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Bapak Kusman,S.IP.,S.H.,M.Hum telah melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar, Ibu Baiq Yuliani,S.H. yang sebelumnya bertugas sebagai Hakim Pengadilan Tata Usaha Semarang.

Pelantikan dilakukan sesuai dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 256/KMA/SK/X/2020 tanggal 21 Oktober 2020 tentang Pemindahan dan/atau Pengangkatan dalam Jabatan Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.

Acara pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan dilaksanakan dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas oleh pejabat yang dilantik.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dihadiri oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda Perkara, Panitera Muda Hukum, Ka.Sub Bag.PTIP, Ka.Sub Bag.Kepegawaian dan Ortala dan Ka.Sub Bag.Umum Keuangan.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan TUN Denpasar menyampaikan dan menekankan untuk :

  1. Selaku pribadi sebagai Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar mengucapkan selamat atas jabatan baru sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar
  2. Mengimplementasikan 8 (delapan) Kemandirian Mahkamah Agung RI dalam melaksanakan tugas antata lain : integritas, kejujuran, akuntabilitas, responsibilitas, keterbukaan, ketidakberpihakan dan perlakuan yang sama di hadapan hukum.
  3. Berikan dedikasi dan pengabdian yang terbaik untuk Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar
  4. Kita apresiasi dari penilaian Mahkamah Agung RI untuk Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar mendapatkan nilai A (Excellent) dalam penyerahan sertifikat surveillance akreditasi
  5. Menginplementasikan PP No.39 Tahun 2020 tentang akomodasi layanan Disabilitas dan Perma No.4 Tahun 2020 tentang administrasi dan persidangan secara online di tahun 2021
  6. Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar akan mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Bebas Bersih dan Melayani)

Dalam situasi pencegahan covid-19 pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah ini menerapkan protokol pencegahan covid-19 dengan undangan yang terbatas, menggunakan masker dan jarak antar satu dengan yang lainnya.

Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Bapak Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar diikuti oleh undangan lainnya. yang dilakukan dengan salam korona.

Selamat melaksanakan tugas kepada Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar, ibu Baiq Yuliani,S.H. ek/qmr)