Pendampingan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahap III – Pelaksanaan (Do)
Denpasar - Humas: Senin, 31 Agustus 2026 — Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar mengikuti kegiatan Pendampingan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahap III – Pelaksanaan (Do) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI secara daring.
Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penguatan penerapan SMAP di lingkungan PTUN Denpasar sebagai upaya membangun budaya kerja yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Melalui pelaksanaan SMAP secara konsisten, PTUN Denpasar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan publik yang bebas dari praktik penyuapan.