Oleh karena Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar berada di wilayah Provinsi Bali maka hari kerja Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar mengikuti - Surat Edaran Gubernur Bali Nomor : 422.3/15315/PK/BKPDSDM Tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama Dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu Di Bali Tahun 2023