Pengadilan Tinggi TUN Surabaya mengadakan Monev ke Pengadilan TUN Denpasar

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya mengadakan Monitoring dan Evaluasi Tahun 2020 ke Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar. Sesuai surat perintah Ketua Pengadilan Tinggi TUN Surabaya Nomor: W3-TUN/1887/PS.04./11/2020 tanggal 16 Nopember 2020 tentang pelaksanan Monitoring dan Evaluasi di Bidang kepaniteraan dan bidang Kesekretariatan di Pengadilan TUN Denpasar. Rombongan Tim Monev Pengadilan Tinggi TUN Surabaya diketuai oleh Ketua Pengadilan Tinggi TUN Surabaya bapak Dr. Istiwibowo, S.H., M.H. Tim monitoring dan evaluasi bidang Kepaniteraan terdiri dari lima orang dipimpin oleh bapak Dr. Istiwibowo, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi TUN Surabaya) sedangkan tim bidang Kesekretariatan dipimpin oleh H. Moch. Arif Nurdu'a, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi TUN Surabaya). Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi di bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan di Pengadilan TUN Denpasar menyangkut administrasi peradilan dan manajemen peradilan yang dilaksanakan mulai hari Rabu s.d Jumat, tanggal 18 s.d 20 Nopember 2020.

Tim Monev tiba di kantor Pengadilan TUN Denpasar pada pukul 14.00 Wita yang disambut oleh Plt.Ketua TUN Denpasar bapak I Gede Eka Putra Suartana,S.H.M.H. beserta pejabat Kepaniteraan dan pejabat Kesekretariatan Pengadilan TUN Denpasar, yang dilanjutkan pertemuan dan pengarahan dari Ketua tim monev Pengadilan Tinggi TUN Surabaya di Ruang Sidang Utama Pengadilan TUN Denpasar. Pada kesempatan tersebut Ketua tim monev memberikan arahan agar seluruh Aparatur Peradilan memiliki integritas yang tinggi dalam melasanakan tugas pokok dan fungsi dan diharapkan di tahun 2021 Pengadilan TUN Denpasar mengikuti penilaian Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih dan Melayani (WBBM).

Di hari kedua dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi di bagian kepaniteraan dan kesekretariatan. Bagian Kepaniteraan yang meliputi Panitera Muda Hukum dan Panitera Muda Perkara.

Monitoring dan Evaluasi di bagian Kesekretariatan meliputi Kasubbag Umum dan Keuangan, Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan dan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala.

Hasil pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang telah dilaksanakan pada tanggal 18 s/d 20 Nopember dituangkan dalam berita acara pemeriksaan yang diserahkan oleh Ketua tim Monev bapak Dr. Istiwibowo, S.H., M.H. kepada Plt.Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar bapak I Gede Eka Putra Suartana, S.H., M.H.

Dan kegiatan Monitoring dan Evaluasi diakhiri dengan foto bersama. (qmr/eka)