Komisi Informasi Provinsi Bali melakukan Audensi ke Pengadilan TUN Denpasar
Pada hari Selasa, 04 Agustus 2020 Komisi Informasi Provinsi Bali melakukan Audensi ke Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar.Tim Komisi Informasi Provinsi Bali yang diketuai oleh bapak I.G.A G.A Widiana Kepakisan, S.Sn., M.Ars dan beserta rombongan tiba di Kantor Pengadilan TUN Denpasar pukul 10.00 Wita yang diterima Plh.Ketua TUN Denpasar bapak I Gede Eka Putra Suartana, S.H., M.H., Hakim bapak Rachman Hakim Budi Sulistyo,S.H.,M.Kn, beserta para pejabat Kepaniteraan. Adapun maksud kunjungan tersebut adalah melakukan audensi sesuai dengan kinerja dan fungsi Komisi Informasi dalam menyelesaikan Sengketa Informasi Publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.(qmr/eka)
