Sosialisasi Hasil Bimtek Implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada salinan Putusan/Penetapan Elektonik

Denpasar, pada tanggal 03 Maret 2020 pukul 11.00 Wita dilaksanakan Sosialisasi Implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada Salinan Putusan bagi Para Panitera dan Admin E-Court di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara yang bertempat di Ruang Pertemuan Lantai II Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar, sosialisasi ini dihadiri oleh Bapak./Ibu Hakim dan Pejabat Kepaniteraan.

Sosialisasi Implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) disampaikan oleh Panitera TUN Denpasar bapak Kustiman,S.H. yang sebelumnya telah mengikuti Bimbingan Teknis di Jakarta  pada tanggal 17 s.d. 10 Pebruari 2020. Dalam sosialisasi tersebut Panitera TUN Denpasar menyampaikan yang intinya  bahwa masyarakat pencari keadilan dapat mengajukan gugatan/permohonan termasuk keberatan, perlawanan intervensi, melakukan pembayaran, menerima panggilan sidang, penyampaian jawaban, replik, duplik, kesimpulan dengan sistem elektronik.(qmr/eka)