Penandatanganan Pakta Integritas Pengadilan TUN Denpasar Tahun 2020
- Oleh: ptundenpasar
- Dibaca: 437 Pengunjung
Senin, 13 Januari 2020 Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2020 yang bertempat di Ruang Pertemuan Lantai II Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar.Ketua Pengadilan TUN Denpasar Bapak R.Basuki Santoso,S.H.,M.H. memimpin acara Penandatanganan Pakta Integritas. Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas ini dimulai Pukul 10.00 WITA dan diikuti oleh seluruh Hakim, Pejabat Kepaniteraan, Pejabat Kesekretariatan dan staf di lingkungan Pengadilan TUN Denpasar.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan pembacaan Pakta Integritas kemudian dilanjutkan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Hakim, Pejabat Kepaniteraan, Pejabat Kesekretariatan dan Staf Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar.
Pakta Integritas merupakan pernyataan tertulis atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme, sebagaimana termaktub dalam visi misi Mahkamah Agung RI yaitu mewujudkan Peradilan Yang Agung menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) (qmr/ek)
- 13 Januari 2020
- Oleh: ptundenpasar
- Dibaca: 437 Pengunjung
Berita Terkait Lainnya>