Pengawasan Pengadilan Tinggi TUN Surabaya di Pengadilan TUN Denpasar
Pimpinan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya mulai tanggal 18 s.d 20 September 2019 mengadakan pengawasan di Pengadilan TUN Denpasar. Rombongan tim pengawasan tiba di Pengadilan TUN Denpasar pada Rabu tanggal 18 september 2019 yang disambut oleh Plh.Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar bapak `I Gede Eka Putra Suartana,S.H,M.H.dan Panitera Pengadilan TUN Denpasar bapak Kustiman,S.H. Rombongan tim diketua oleh H.Moch.Arif Nurdu’a,S.H.,M.H. beserta rombongan yang terdiri dari bapak H.Achmad Hari Arwoko,S.H.,M.H. dan bapak Moch.Hairil Anwar,S.Kom,M.H. Pelaksanaan Pengawasan di Pengadilan TUN Denpasar dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya Nomor : W3-TUN/1419/PS.04/9/2019 tanggal 02 September 2019 tentang pelaksanaan pengawasan terhadap jalannya peradilan, baik yang menyangkut administrasi peradilan maupun manejemen peradilan di bidang Kesekretariatan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar dalam Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya.

Maksud dilaksanakan pengawasan adalah untuk memperoleh informasi apakah penyelenggaraan tehnis peradilan, pengelolaan administrasi peradilan, dan pelaksanaan tugas umum peradilan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengawasan rutin/reguler pada Pengadilan TUN Denpasar dilaksanakan dalam bentuk pengawasan langsung, yaitu dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat terkait (penanggung jawab kegiatan) baik dibidang keperkaraan maupun kesekretariatan dengan metode interviu dan pemeriksaan dokumen.(qmr/eka)