Kado Istimewa Perayaan HUT Peradilan TUN yang ke 25, 4 Pengadilan TUN Mendapat Sertifikat ISO 9001: 2008

  • Oleh:
  • Dibaca: 545 Pengunjung

Jakarta, Bertepatan dengan perayaan hari ulang tahun Peradilan Tata Usaha Negara yang ke 25, Kamis, 14 Januari 2016, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, Pengadilan TUN Jakarta, Pengadilan TUN Samarinda dan Pengadilan TUN Denpasar meraih sertifikat ISO 9001: 2008. Bertempat di Gedung Sekretariat MA Jakarta, acara ini dihadiri oleh Ketua Kamar TUN, para Hakim Agung Kamar TUN, para sesepuh dan Purna Bhakti Perartun, para Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama di wilayah PT TUN Jakarta, dan para pegawai dan Tim ISO di jajaran pengadilan TUN.
Dalam kesempatan ini, Ketua Kamar TUN, Bapak DR. Imam Soebechi,SH.,MH menyampaikan rasa bangganya atas prestasi yang diraih para pengadilan TUN hari ini. "Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana kita mempertahankannya setelah meraih sertifikat ISO 9001: 2008. Sebab pengadilan akan terus dipantau oleh pihak pemberi sertifikat" ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris MA, Bapak Nurhadi,SH.,MH dalam sambutannya menegaskan bahwa pelayanan prima wajib dimiliki oleh pengadilan sebagai langkah awal membangun excelent court. "kalau saat ini pengadilan berlomba untuk mendapatkan ISO 9001:2008, saya sudah bersiap untuk membangun excelent court". Lebih lanjut dijelaskan bahwa pelayanan prima merupakan kunci dari kepercayaan publik.
Ketua Pengadilan Tinggi TUN DKI Jakarta, bapak Dr. Istiwibowo,SH., MH berpesan bahwa sebagai lembaga publik pengadilan wajib mengutamakan pelayanan terbaiknya. "Yang memerintah harus melayani yang diperintah. Makna sertifikat ISO bagi Pengadilan TUN Jakarta diantaranya memaksimalkan bagian-bagian yang sebelumnya mati suri. Bagi pengadilan yang sudah meraih sertifikasi ISO saya mohon komitmennya untuk mempertahankannya. Diperlukan sikap mau berbagi, kebersamaan, dan pengorbanan". Pada perayaan hari ulang tahun peradilan TUN yang ke 25 ini merupakan moment instropeksi dan perbaikan diri bagi peradilan TUN demi melayanibpubliknya. (diolah dari Humas MA)


  • 15 Januari 2016
  • Oleh: ptundps
  • Dibaca: 545 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya