Rapat Bulanan bulan Maret 2021 Pengadilan TUN Denpasar

Rapat bulanan bulan Maret 2021 Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar dilaksnakan di ruang Sidang Utama Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar pada hari Senin tanggal 22 Maret 2021 pukul 13.00 Wita. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar bapak Kusman,S.IP.,S.H.,M.Hum dan didampingi oleh Panitera bapak Taufiq,S.H dan Sekretaris bapak I Wayan sudana,S.E. Rapat bulanan ini diikuti oleh bapak/ibu hakim, Pejabat Kepaniteraan, Pejabat Kesekretariatan dan Pelaksana. Rapat diawali dengan laporan evaluasi rapat bulan Pebruari 2021 dari bagian Kepaniteraan dan bagian Kesekretariatan, kemudian penyampaian laporan kinerja di bulan Maret 2021 dari bapak/ibu Hakim, Pejabat Kepaniteraan dan Pejabat Kesekretariatan, yang umumnya menyampaikan bahwa pelaksanaan kinerja tidak ada kendala dalam pelaksanaannya.

Selanjutnya acara rapat dilanjutkan dengan pemaparan Zona Integritas dari masing-masing ketua area mulai dari area 1 sampai dengan area 6. Selesai pemaparan oleh masing-masing ketua area, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar bapak Kusman,S.IP.,S.H.,M.Hum memberikan pengarahan dan masukan mengenai penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menjadikan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar menjadi Pengadilan yang mempunyai integritas dalam melaksanakan tugas dan memberi pelayanan yang terbaik dan maksimal kepada masyarakat pencari keadilan. Sebelum acara rapat ditutup Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar menekankan kembali tentang Perma 7,8,9 Tahun 2016 tentang disiplin Pegawai/Pengawasan melekat dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggung jawab. (qmr/eka)