Siaran Langsung HUT IKAHI ke-68 melalui Zoom Meeting

Dalam rangka memperingati HUT IKAHI ke-68, Ketua PTUN Denpasar Bapak Kusman, S.IP.,S.H.,M.Hum., Wakil Ketua PTUN Denpasar Ibu Baiq Yuliani,S.H., serta para Hakim di lingkungan PTUN Denpasar menghadiri secara daring melalui zoom meeting. Acara ini dilaksanakan di ruang Media Center PTUN Denpasar, pada hari Kamis, 18 Maret 2021 pukul 09.00 WITA. Adapun tema HUT IKAHI ke-68 adalah “Soliditas IKAHI Dalam Mengawal Modernisasi Peradilan di Era Pandemi Covid 19 Menuju Peradilan Yang Agung”.

Pada kesempatan itu dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan 7 (tujuh) pesan penting untuk anggota IKAHI yaitu:

  1. Sesama Hakim harus senantiasa saling mengingatkan satu sama lain, agar tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri dan lembaga.
  2. Hakim harus berhati-hati dalam mengekspresikan pikiran, ucapan, dan tindakan di media sosial.
  3. Hakim tidak perlu ikut beropini dan memberikan pendapat di media sosial terhadap kondisi sosial atau peristiwa hukum yang terjadi di masyarakat, karena bukan tidak mungkin peristiwa tersebut suatu saat akan menjadi perkara di pengadilan.
  4. Apa yang kita unggah di media sosial akan menjadi milik publik dan publik berhak menilai apapun tentang apa yang kita publikasikan. oleh sebab itu, kita harus bersikap arif dan bijaksana, baik ketika di dalam persidangan, maupun dalam kehidupan sehari-hari, terutama menggunakan media sosial.
  5. Hakim harus memiliki akhlak dan perilaku yang lebih baik, dibandingkan dengan masyarakat pada umumnya karena hakim adalah orang-orang yang dipilih untuk mengemban tugas dan jabatan sebagai Wakil Tuhan di dunia.
  6. Panggilan "Yang Mulia" bukan untuk dibangga-banggakan, melainkan harus menjadi pengingat bagi kita, bahwa kemuliaan dari jabatan hakim tidak diukur dari kewenangan dan kekuasaannya yang besar, melainkan diukur dari sikap dan perilaku kita sendiri.
  7. Seorang hakim harus membiasakan diri untuk tidak mengatakan semua yang dipikirkannya, jika itu akan menimbulkan gangguan bagi kemandirian hakim yang lain.

Acara HUT IKAHI ke-68 secara daring diakhiri pada pukul 13.00 WITA.(ms/ek)