Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar menerima Sertifikat Akreditasi Penjamin Mutu dari Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara
Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara memberikan Sertifikat Akreditasi Penjamin Mutu Nomor : TSAPM.4-TUN/QMR/SERTIFIKAT/11/2020 kepada Satuan Kerja Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar, Alamat Jl.Kapten Cok Agung Tresna No.4 Denpasar 80234 dengan Terakreditasi A ( Excellent).
- Akreditasi Penjamin Mutu yang telah dilaksnakan di Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar pada tanggal 24 sampai dengan 26 Oktober 2017 dengan nilai 88,14 terakreditasi “B” (Good)
- Surveillance 1 yang telah dilaksanakan di Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar pada tanggal 12 sampai dengan 14 Februari 2020 dengan 92,95 terakreditasi “A” (Sangat Baik)
Semoga dengan diterimanya Sertifikat Penjamin Mutu Aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara menjadi lebih maju dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. (qmr/eka)
