In House Training Awareness, Menuju Pengadilan Tata usaha Negara Denpasar Bersertifikasi ISO 9001:2008
- Oleh: ptundps
- Dibaca: 552 Pengunjung
Badan peradilan Indonesia terus berbenah diri untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, tak terkecuali Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar. Salah satu upaya yang dilakukan oleh PTUN Denpasar adalah dengan penerapan Mutu ISO 9001:2008. ISO adalah salah satu standar internasional dalam sebuah sistem manajemen untuk pengukuran mutu organisasi. ISO 9001:2008 sendiri adalah salah satu sertifikasi yang tidak hanya dapat diterapkan pada perusahaan komersial, tapi juga dapat diterapkan pada pelayanan di instansi pemerintahan di Indonesia.
Untuk dapat mencapai ISO 9001:2008 bukanlah hal yang mudah. Butuh kerja keras dan kerja cerdas dari semua pihak, baik itu Pimpinan maupun pegawai di lingkungan PTUN Denpasar. Sementara itu, sebagai pengenalan awal tentang sistem manajemen Mutu ISO 9001:2008, pada hari Selasa, 3 November 2015 bertempat di Ruang Sidang Utama, diselenggarakan in house training awareness oleh PT. TUV NORD Indonesia yang diwakili oleh Bapak Boby Arief Hendrajaya (Training Services Manager).
Bicara tentang ISO berarti kita harus bicara tentang mutu. Dalam konteks Mahkamah Agung dan pengadilan di bawahnya, mutu berarti mutu dalam memberikan layanan kepada masyarakat sebagai pencari keadilan. Oleh karena itu, layanan pengadilan harus dirancang sedemikian rupa untuk memenuhi harapan dan kebutuhan para pencari keadilan akan sebuah layanan bermutu tinggi. Memberikan layanan bermutu tinggi artinya bisa memenuhi harapan para pencari keadilan, dan warga pengadilan harus punya komitmen total untuk mewujudkannya, kata Boby Arief Hendrajaya pada saat memberi matari tranning kepada seluruh Tim Penerapan Iso dan Tim Auditor Internal Pengadilan Tata Usaha Denpasar. (LS)
Untuk dapat mencapai ISO 9001:2008 bukanlah hal yang mudah. Butuh kerja keras dan kerja cerdas dari semua pihak, baik itu Pimpinan maupun pegawai di lingkungan PTUN Denpasar. Sementara itu, sebagai pengenalan awal tentang sistem manajemen Mutu ISO 9001:2008, pada hari Selasa, 3 November 2015 bertempat di Ruang Sidang Utama, diselenggarakan in house training awareness oleh PT. TUV NORD Indonesia yang diwakili oleh Bapak Boby Arief Hendrajaya (Training Services Manager).
Bicara tentang ISO berarti kita harus bicara tentang mutu. Dalam konteks Mahkamah Agung dan pengadilan di bawahnya, mutu berarti mutu dalam memberikan layanan kepada masyarakat sebagai pencari keadilan. Oleh karena itu, layanan pengadilan harus dirancang sedemikian rupa untuk memenuhi harapan dan kebutuhan para pencari keadilan akan sebuah layanan bermutu tinggi. Memberikan layanan bermutu tinggi artinya bisa memenuhi harapan para pencari keadilan, dan warga pengadilan harus punya komitmen total untuk mewujudkannya, kata Boby Arief Hendrajaya pada saat memberi matari tranning kepada seluruh Tim Penerapan Iso dan Tim Auditor Internal Pengadilan Tata Usaha Denpasar. (LS)
- 11 Mei 2015
- Oleh: ptundps
- Dibaca: 552 Pengunjung
Berita Terkait Lainnya>