PTUN Denpasar Unggah Video di Youtube Untuk Sosialisasikan Kebijakan Baru

  • Oleh:
  • Dibaca: 535 Pengunjung
Dalam rangka mengsosialisasi kebijakan baru, Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar mengunggah video singkat tentang profil pelayanan pembayaran biaya perkara dengan menggunakan mesin EDC atau mesin gesek kartu debit dan kredit bank. Video profil yang bernuansa kearifan lokal budaya Bali tersebut menggambarkan bagaimana kesulitan yang dihadapi para pencari keadilan yang harus mengantri ke bank hanya untuk membayar panjar biaya perkara. Dari kesulitan tersebut dimunculkanlah kebijakan baru pembayaran panjar biaya perkara dengan menggunakan mesin EDC, sehingga masyarakat memiliki alternatif pembayaran biaya perkara dengan menggunakan kartu debit atau kartu kredit tanpa perlu ke bank. Di akhir video singkat tersebut juga ditampilkan testimoni dari para advokat dan pejabat tata usaha negara terkait perihal kemudahan yang mereka peroleh dalam proses pendaftaran perkara pasca kebijakan penggunaan mesin EDC tersebut.
Video yang berdurasi kurang lebih empat menit tersebut secara keseluruhan diproduksi oleh keluarga besar Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar, mulai dari sutradara, penulis naskah, make-up artis, para pemain, kameramen, tim editing dan tim pendukung lainnya. Terlihat benar semangat kerjasama dalam pembuatan video profil tersebut, sehingga menjadi kebanggan tersendiri bagi Bapak Muhammad Ilham, sutradara video profil pelayanan inovatif PTUN Denpasar dan seluruh pemain yang terlibat. Bapak Ilham berharap agar pembuatan video dan pengunggahannya di youtube dapat lebih mendekatkan masyarakat pencari keadilan dengan Pengadilan TUN Denpasar. Masyakarat luas dapat menonton video yang berjudul Inovasi Pelayanan Publik Pengadilan TUN Denpasar tersebut di youtube atau, silakan klik link berikut ini : klik disini

  • 10 Januari 2015
  • Oleh: ptundps
  • Dibaca: 535 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya