Pelantikan Kepala Sub Bagian Umum
- Oleh: ptundps
- Dibaca: 583 Pengunjung
Selasa, 24 Maret 2015, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar mengambil sumpah dan melantik Saudari Putu Eka Aryawati, S.H. sebagai Kepala Sub Bagian Umum Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar bertempat di ruang sidang utama PTUN Denpasar. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 10/SEK/Peng.06.1/3/2015 tanggal 11 Maret 2015.
Sebelumnya,Bu Eka, begitu panggilan akrabnya di kantor, mengawali karir sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar terhitung mulai Maret 1999. Ibu kelahiran Seririt Singaraja 42 (empat puluh dua) tahun silam ini sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kasub. Umum Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar menggantikan Almarhum Bapak Ngakan Oka Rastawan, S.E., Kepala SUB Bagian Umum sebelumnya.
Kami keluarga besar Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar mengucapkan selamat kepada Ibu Eka. Teriring doa dari Kami, semoga sukses dalam menjalankan amanah barunya sebagai pejabat baru dilingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar.
- 04 Januari 2015
- Oleh: ptundps
- Dibaca: 583 Pengunjung
Berita Terkait Lainnya>