Rapat Bulanan Bulan Mei 2018, rapat Pendalaman Zona Integritas dan Pemaparan Bimtek (ToT) SIPP
Ketua Pengadilan TUN Denpasar, Bapak A.K.Setiyono, S.H, M.H. didampingi Sekretaris Pengadilan TUN Denpasar, Bapak Setyo Widodo, S.E dan Panitera Pengadilan TUN Denpasar, Bapak Kustiman, S.H.memimpin rapat rutin bulanan bulan Mei 2018 di Ruang Sidang Utama Pengadilan TUN Denpasar. Rapat ini dihadiri oleh seluruh Hakim, pejabat struktural dan pejabat fungsional serta staf Pengadilan TUN Denpasar, yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 18 Mei 2018. Ada tiga (3) agenda yang dibahas pada rapat ini yang dimulai pada pukul 08:30 Wita.

Selesai rapat bulanan dilanjutkan dengan rapat Pencanangan Zona Integritas Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).Kegiatan Zona Integritas ini sebelumnya telah diadakan di Badan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI pada tanggal 14 .s.d. 16 Mei 2018 yang diikuti oleh Ketua/Kepala dan Mantan Ketua (yang telah mendapat promosi) dari 11 Pengadilan yang telah ditetapkan menjadi Duta Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Di bawahnya termasuk salah satu diantaranya Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar yang dihadiri oleh Ketua Bapak A.K.Setiyono,S.H.,M.H., Sekretaris Bapak Setyo Widodo, S.E., Panitera Bapak Kustiman,S.H. dan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Bapak Anak Agung Gede Sedana.
Yang paling penting dari Zona Integritas adalah komitmen kuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sebagi wujud tanggung jawab kepada masyarakat. Zona Integritas ini merupakan sebagai bentuk implementasi Peraturan Menteri PAN dan RB No.52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih.

Agenda yang ketiga yaitu pemamaparan hasil Bimtek (ToT) SIPP yang telah dilaksanakan di Balai Diklat Mega Mendung pada tanggal 2 s.d. 4 Mei 2018 di Bogor. Materi ini disampaikan oleh Panitera Muda Perkara Pengadilan TUN Denpasar bapak I Gusti Kompiang Sastrawan, S.H. yang memaparkan tentang Sistem Informasi Penulusuran Perkara (SIPP) khusus Penanganan Perkara Sengketa Proses Pemilihan Umum (SPPU) Peradilan TUN dan tata cara penyelesainnya melalui SIPP. (qmr)