Tindak Lanjut Pendampingan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahap III – Pelaksanaan (Do)

Denpasar - Humas: Selasa, 1 September 2026 — Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar melaksanakan kegiatan Tindak Lanjut Pendampingan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahap III – Pelaksanaan (Do) sebagai tindak lanjut dari pendampingan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat penerapan SMAP di lingkungan PTUN Denpasar serta memastikan setiap tahapan pelaksanaannya dapat berjalan secara optimal dan berkesinambungan.

Melalui kegiatan ini, PTUN Denpasar terus memperkuat komitmen dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.