Profil Role Model Pengadilan TUN Denpasar Tahun 2017

  • Oleh:
  • Dibaca: 1180 Pengunjung

Perubahan mindset (pola pikir) dan culture set (budaya kerja) mempunyai peranan penting dalam mewujudkan manajemen perubahan sebagai bagian dari delapan area perubahan dalam program reformasi birokrasi. Perubahan mental model/perilaku aparatur diharapkan akan mendorong terciptanya budaya kerja positif yang kondusif bagi terciptanya birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif, dan efisien serta mampu memberikan pelayanan yang berkualitas. Salah satu indikator diimplementasikannya proses perubahan pola pikir dan budaya kinerja tersebut berdasarkan Permenpan dan RB Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, salah satu upaya untuk menggerakkan organisasi dalam melakukan perubahan melalui pemilihan agent of change ataupun role model.

Dalam rangka melaksanakan Permenpan dan RB Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, Pengadilan TUN Denpasar telah melakukan pemilihan Role Model untuk Tahun 2017. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini pemilihan Role Model dilaksanakan dengan metode pemilihan langsung oleh seluruh pegawai di lingkungan Pengadilan TUN Denpasar. Pemilihan langsung didasarkan pada kriteria dan indikator yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Ketua.  Selain itu dalam pemilihan Role Model tahun ini juga ditetapkan berdasarkan unit kerja masing-masing, yaitu Role Model Hakim, Role Model Kepaniteraan dan Role Model Kesekretariatan.

Terdapat 8 (delapan) kriteria dalam pemilihan Role Model tahun ini, yaitu meliputi: 1). professional, 2). berintegritas, 3). kinerja baik, 4). taat aturan dan kode etik pegawai serta konsisten terhadap penegakan aturan disiplin dan kode etik, 5). kerjasama, 6). bertanggungjawab atas setiap tugas yang diberikan sesusai dengan tugas dan fungsinya, 7). mampu memberikan pengaruh posistif bagi lingkungan organisasinya, dan 8).  inovasi dan proaktif terkait dengan pelaksanaan tugas fungsi upaya peningkatan kualitas pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

Hasil dari pemilihan langsung tersebut, terpilih Ibu Ni Nyoman Vidiayu Purbasari,S.H.,M.H. sebagai Role Model Hakim, Ibu Luh Putu Asmariani, S.H. sebagai Role Model dari Kepaniteraan dan Ibu Putu Eka Aryawati, S.H. sebagai Role Model dari Kesekretariatan yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Nomor:W3-TUN.4/28/KP.02.1/III/2017 Tentang Penerapan Role Model Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar. Sebagai bentuk apresiasi, kepada Role Model yang terpilih akan diberikan Piagam Penghargaan. Berikut profil singkat Role Model Pengadilan TUN Denpasar Tahun 2017 tersebut:

1. Role Model Hakim

Ni Nyoman Vidiayu Purbasari,S.H.,M.H. Salah satu Hakim Pengadilan TUN Denpasar yang akrab disapa Ibu Vidi ini lahir di  Ampenan, 13 April 1974 silam. Beliau memperoleh gelar pendidikan strata satunya dari Fakultas Hukum Airlangga, dan kemudian melanjutkan pendidikan strata duanya di Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.  Memulai karir sebagai CPNS/Calon Hakim sejak tanggal 01 April 2006 dan dilantik serta bertugas pertama kali sebagai Hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin pada tanggal 28 Mei 2009.Beliau terpilih menjadi salah satu Role Model Pengadilan TUN Denpasar Tahun 2017 dari unsur Hakim.               

2. Role Model Kepaniteraan

                 

Luh Putu Asmariani, S.H. Aparatur Sipil Negara (ASN) kelahiran Denpasar, 25 Januari 1972 ini menyelesaikan pendidikan dan  memperoleh gelar  strata satunya dari Fakultas Hukum Universitas Warmadewa Tahun 1995. Memulai karir sebagai CPNS pada Kantor Wilayah Kementerian Kehakiman RI Bali terhitung mulai tanggal 1 Maret 1994. Pada tahun 2002, Beliau diangkat menjadi Panitera Pengganti Pengadilan TUN Denpasar hingga saat ini. Beliau terpilih menjadi salah satu Role Model Pengadilan TUN Denpasar mewakili sub bagian Kepaniteraan.

 3. Role Model Kesekretariatan

Putu Eka Aryawati, S.H. Aparatur Sipil Negara (ASN) kelahiran Singaraja, 19 Agustus 1972 ini menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar  strata satunya dari Fakultas Hukum Universitas Udayana Tahun 1996. Memulai karir sebagai CPNS pada Kantor Wilayah Kementerian Kehakiman RI Bali terhitung mulai tanggal 1 Maret 1999. Pada tahun 2007, Beliau diangkat menjadi Juru Sita Pengganti Pengadilan TUN Denpasar. Memasuki jenjang jabatan struktural, pada tanggal 24 Maret 2015, Beliau dilantik menjadi Kasubag Umum dan kemudian pada Desember 2015 dilantik sebagai Kasubag Perencanaan, Informasi teknologi dan Pelaporan hingga saat ini. Beliau terpilih menjadi salah satu Role Model Pengadilan TUN Denpasar Tahun 2017 mewakili sub bagian Kesekretariatan.

Semoga, Role Model yang terpilih ini dapat menjadi teladan, inspirator dan motivator  bagi pegawai lainnya dalam prestasi kerjanya, pola fikirnya (mind set) dan budaya kerjanya (cultur set) dalam proses perubahan. (LS)


  • 27 April 2017
  • Oleh: ptundps
  • Dibaca: 1180 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya