Penyusunan Pedoman Ketatalaksanaan Perkara Tata Usaha Negara

  • Oleh:
  • Dibaca: 545 Pengunjung

Jakarta. Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Tata Usaha Negara melaksanakan Kelompok Kerja (POKJA) Penyusunan Pedoman Ketatalaksanaan Perkara Kasasi, Peninjauan Kembali Tata Usaha Negara, Hak Uji Materiil dan Sengketa Pajak yang dilaksanakan pada tanggal 11 s/d 13 April 20017 di Ruang Moedjiono dan Ruang Rapat Pleno 1 lantai 2 Gedung Mahkamah Agung RI Jl. Medan Merdeka Utara 9 – 13 Jakarta Pusat – Jakarta dengan para peserta seluruh pegawai Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Tata Usaha Negara, para operator pada Panitera Muda Perkara TUN serta para Operator pada Majelis Kamar TUN.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyempurnaan Pedoman Ketatalaksanaan Perkara Tata Usaha Negara yang sudah disusun pada tahun - tahun sebelumnya. Kegiatan kali ini difokuskan pada SEMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Dokumen Elektronik yang selama ini menjadi permasalahan utama pada Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Tata Usaha Negara yang mana permasalahan berkas yang terjadi sebagian besar adalah tentang kekurangan dokumen elektronik. Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Tata Usaha Negara selalu berkomitmen mendukung semua kebijakan Kamar TUN. Begitu juga dengan kebijakan tentang dokumen elektronik yang menjadi bagian yang sangat penting bagi percepatan penyelesaian perkara pada Kamar TUN. Kamar TUN  sudah selangkah lebih maju dibandingkan Kamar yang lain tentang penyelesaian minutasi perkara pada Mahkamah Agung.

Tiga narasumber yang dihadirkan kali ini memang sangat tepat untuk mendukung penyelesaian permasalahan yang terjadi. Sebagai nara sumber yang pertama adalah Hakim Yustisial pada Kepaniteraan Mahkamah Agung RI Asep Nursobah, S.Ag., MH. Asep Nursobah adalah koordinator IT pada Kepaniteraan Mahkamah Agung. Nara sumber yang kedua adalah Ashadi., SH. Ashadi, SH  merupakan Panitera Muda Perkara Tata Usaha Negara yang selalu berhubungan langsung dengan Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Tata Usaha Negara sehingga sangat mengerti tentang permasalahan yang selalu muncul pada Direktorat Pranata dan Tata laksana Perkara tata Usaha Negara. Sedangkan nara sumber yang ketiga adalah Supriyadi Gunawan,SH., MH Kepala Bagian Pengembangan Sistem Informatika Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi yang saat ini sedang mengembangkan Aplikasi SIAP Versi 3 yang nantinya diharapkan bisa membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Tata Usaha Negara khususnya tentang dokumen elektronik.

Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Badab Peradilan Militer dan Peradilan tata Usaha Negara Mayjed TNI Dr. Mulyono, SH., SIP., MH. Dalam sambutannya beliau memnekankan pentingnya peran Direktorat Pranata dan Tata Usaha Negara dalam dalam penyelesaian perkara di Mahkamah Agung serta mewujudkan peradilan yang efektif, efisien dan ekonimis sebagai  salah satu tujuan dari reformasi birokrasi sehingga tercapai visi Mahkamah Agung untuk menjadikan Peradilan Indonesia yang Agung. Para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut hal ini terlihat dari banyaknya masukan dan pertanyaan yang diajukan kepada para nara sumber. Kegiatan ditutup oleh Plt. Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Tata Usaha Negara.(stm)

sumber:www.ditjenmiltun.net
 


  • 17 April 2017
  • Oleh: ptundps
  • Dibaca: 545 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya