Pemeriksaan Kas Keuangan Perkara PTUN Denpasar Triwulan III oleh Ketua PTUN Denpasar
Denpasar – Humas: Senin 15 September 2025, Telah dilaksanakan pemeriksaan kas keuangan perkara PTUN Denpasar Triwulan III Bulan September 2025 sebagai bentuk Integritas dan Akuntabilitas, oleh Ketua PTUN Denpasar Bapak I Dewa Gede Puja, S.H.,M.H didampingi oleh Panitera Muda PTUN Denpasar, Bapak I Putu Suryadana, S.H.
![]() |
Pemeriksaan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: KMA/096/SK/X/2006 tentang Tanggung Jawab Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama Dalam Melaksanakan Tugas Pengawasan.
