Briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
Denpasar - Humas: Senin, 3 Agustus 2026 — Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar kembali melaksanakan kegiatan briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang diikuti oleh seluruh petugas PTSP sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam briefing tersebut disampaikan penguatan mengenai pentingnya memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan. Selain itu, seluruh petugas diingatkan untuk senantiasa menerapkan standar pelayanan, menjaga kedisiplinan, memperkuat koordinasi antarpetugas, serta memberikan pelayanan yang ramah, cepat, tepat, dan akuntabel.
Melalui briefing PTSP yang dilaksanakan secara rutin, diharapkan seluruh petugas mampu mempertahankan komitmen dalam memberikan pelayanan prima, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan, serta mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas sesuai dengan nilai-nilai Mahkamah Agung Republik Indonesia