Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial oleh Mahkamah Agung RI
Selasa, 29 Juli 2025, Mahkamah Agung Republik Indonesia melaksanakan Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial di 4 Lingkungan Peradilan, Juru Bicara, Panmud Hukum, Humas dan Pegawai yang aktif di Media Sosial pada PTUN Denpasar mengikuti kegiatan pelatihan tersebut yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
![]() |
Narasumber pada pelatihan tersebut, yaitu Bapak Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H. (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI), Ibu Nur Azizah, S.S., M.Hum (Fungsional Penerjemah Muda Mahkamah Agung RI), dan Ibu Ishmah Purnawati, S.Ikom., M.Ikom. (Pranata Humas Mahkamah Agung RI). Dalam Pelatihan tersebut ada 3 tema materi yang disampaikan, yaitu:
- Fungsi dan Tugas Juru Bicara Pengadilan;
- Menulis Siaran Pers; dan
- Strategi Pengelolaan Media Sosial di Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya.
Setelah pemamparan materi oleh Narasumber di atas tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan sesi tanya jawab. Setelah sesi diskusi kegiatan pelatihan selesai dan ditutup.
