Penyerahan dan Penganugerahan Piagam Penghargaan Bagi Unit Kerja Berprestasi Tahun 2024 Mahkamah Agung RI

Denpasar – Humas: Selasa, 06 Mei 2025, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Ibu Anna Leonora Tewernussa, S.H.,M.H. menghadiri acara Penyerahan dan Penganugerahan Piagam Penghargaan Bagi Unit Kerja Berprestasi Tahun 2024 kategori “Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan” yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI bertempat di Balairung MA jalan Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13, Jakarta Pusat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan Mahkamah Agung RI, Para Ketua Kamar, Para Hakim Agung, Pejabat Eselon I dan Eselon II Pada Mahkamah Agung.

Hadir pula yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Wakil Menteri PANRB, Deputi RB Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan.

 

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya kepada para pimpinan dan aparatur dari unit kerja yang menerima penghargaan atas prestasi dan dedikasinya. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga tanggung jawab untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)  Rini Widyantini berkesempatan memberikan paparan tentang Reformasi Birokrasi. Ia menyampaikan bahwa Mahkamah Agung (MA) merupakan salah satu instansi yang konsisten membangun Zona Integritas WBK/WBBM. Menurutnya, hingga tahun 2024, Mahkamah Agung memiliki 243 unit kerja WBK dan 16 unit kerja WBBM.

30 (Tiga puluh) Pengadilan yang menerima penghargaan terdiri atas 24 (Dua puluh empat) pengadilan meraih predikat wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), 5 (Lima) pengadilan sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan, dan 1 (Satu)  Pengadilan meriah penghargaan Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima.