Rapat Bulanan Kepaniteraan Periode Bulan Maret 2025

  • Oleh:
  • Dibaca: 36 Pengunjung

Denpasar - Humas: Senin, 17 Maret 2025 pukul 08.30 WITA bertempat di Ruang Tamu Terbuka Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar, dilaksanakan Rapat Bulanan Kepaniteraan Periode Bulan Maret 2025. Agenda rapat dipimpin oleh Panitera PTUN Denpasar Bapak Wiwied Kurniawan, S.H., M.H. serta dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Ibu Anna Leonora Tewernussa, S.H., M.H., Panitera Muda Perkara dan Panitera Muda Hukum, Panitera Pengganti, Juru Sita Pengganti, serta Staf Pelaksana di bagian Kepaniteraan PTUN Denpasar.

Adapun topik pembahasan dalam rapat ini adalah Pemberlakuan e-Register, pemenuhan kelengkapan inventarisasi data pada SIPP, pelaksanaan tugas dan fungsi Kepaniteraan. Tidak lupa Panitera mengingatkan untuk meningkatkan kedisiplinan serta menjalankan tugas dengan baik dengan berpedoman pada Perma 7, 8, 9 Tahun 2016 dan Maklumat Mahkamah Agung No.1 Tahun 2017.

Selanjutnya rapat bulanan ditutup oleh Panitera PTUN Denpasar dengan harapan agar jajaran kepaniteraan dapat saling bersinergi, berkoordinasi, dan tetap menjaga kekompakan dalam menjalani tugas dan tanggung jawab. Panitera  juga menekankan  agar tetap  menjaga kedisiplinan  dan integritas dalam bekerja.


  • 17 Maret 2025
  • Oleh: ptundenpasar
  • Dibaca: 36 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya