Sekretaris Ditjen Badilmiltun Paparkan Delapan Area Menuju Reformasi Birokrasi

  • Oleh:
  • Dibaca: 953 Pengunjung

"Ada delapan area menuju Reformasi Birokrasi", demikian disampaikan Sekretaris Ditjen Badilmiltun, Ibu Jeanny H.V Hutauruk, S.E., M.M., Ak., CA pada acara Pembinaan di Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar pada hari ini, Selasa, 31 Mei 2016. Pembinaan ini dilakukan di sela-sela kesibukan Beliau melakukan Bimbingan Teknis bagi Hakim Peradilan Militer di Denpasar. Ibu Sekretaris Ditjen Badilmiltun yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Sekretariat Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung RI, di mana salah satu tugasnya adalah melakukan sosialiasi tentang Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung pada umumnya, dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN pada khususnya. Disampaikan bahwa Reformasi Birokrasi adalah upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut 3 Aspek meliputi:

  1. kelembagaan (organisasi);
  2. ketatalaksanaan (business proses); dan
  3. sumber daya manusia (aparatur).

Sasaran dari penerapan Reformasi Birokrasi adalah terciptanya Good Governance, di mana untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan perubahan pada 8 area utama, diantaranya Manajemen Perubahan, Penataan Peraturan Perundang-undangan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi ini, tentunya diperlukan langkah-langkah Reformasi Birokrasi di antaranya komitmen pimpinan yang kuat, Melibatkan seluruh pemangku kepentingan, Membentuk tim reformasi birokrasi, Menetapkan Road Map (8 Area Perubahan), Menerapkan manajemen berbasis kinerja, Melaksanakan monitoring dan evaluasi (PMPRB), Menginformasikan upaya dan hasil secara berkala, termasuk quick wins, dan Menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi.

Semoga dengan pertemuan ini, dapat memacu semangat kita untuk mereformasi diri kita sendiri, dan untuk akhirnya diharapkan dapat tercapai Reformasi Birokrasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar. (LS)


  • 31 Mei 2016
  • Oleh: ptundps
  • Dibaca: 953 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya