Pengumuman Seleksi POSBAKUM PTUN Denpasar TA 2026

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Nomor: 1497/KPTUN.W7.TUN.3/HK.2.7/Xl/2025, tanggal 13 November 2025 tentang Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar dan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar tentang Pembentukan Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Nomor: 1498/ KPTUN.W7.TUN.3/HK.2.7/Xl/2025, tanggal 13 November 2025, sesuai dengan ketentuan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 1 Tahun 2014, Tanggal 9 Januari 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan Jo. Keputusan Direktur Jendral Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Nomor : 28/DJMT/Kep/Ill/2014, Tanggal 3 Maret 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor I Tahun 2014, dengan ini diumumkan kepada masyarakat sipil penyedia Advokasi Hukum dan/atau Unit Kerja Advokasi Hukum pada Organisasi Profesi Advokat dan/atau Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Perguruan Tinggi, untuk mendaftar sebagai Pemberi Layanan Posbakum pada Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar, dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut.

DOKUMEN

Unduh Dokumen