Sekretaris Mahkamah Agung RI Tentang Penerapan Sistem Informasi Kepegawaian

  • Oleh:
  • Dibaca: 510 Pengunjung

JAKARTA-HUMAS. Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Pelatihan Sistem Informasi Kepegawaian Mahkamah Agung RI. Sekretaris Mahkamah Agung dalam suratnya Nomor : 152/Bua.2/07/III/2009 tanggal 30 Maret 2009 perihal Penerapan Sistem Informasi Kepegawaian menyampaikan kepada Panitera Mahkamah Agung RI, para Direktur Jenderal Mahkamah Agung RI, para Kepala Badan Mahkamah Agung RI, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding, dan para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia.

Diberitahukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Bahwa Tim MCC – ICCP selanjutnya akan mendistribusikan komputer, 2 (dua) buah server dan pembangunan jaringan internet pada Mahkamah Agung RI dan Pengadilan Tingkat Banding serta Pengadilan Tingkat Pertama seluruh Indonesia.
  2. Bahwa untuk memastikan implementasi dan penggunaan sistem ini, maka kepada saudara untuk menginstruksikan para peserta/pegawai yang telah mengikuti pelatihan Sistem Informasi Kepegawaian untuk segera melaksanakan/menjalankan sistem tersebut di unit/satker masing – masing.
  3. Bahwa kepada pegawai Pengadilan Tingkat Banding yang telah mengikuti pelatihan Sistem Informasi Kepegawaian agar melaksanakan Pengadilan Tingkat Pertama dilingkungan masing – masing yang belum mendapatkan pelatihan dari MCC – ICCP.

  • 18 Desember 2010
  • Oleh: ptundps
  • Dibaca: 510 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya