Pelantikan Panmud Hukum dan Panmud Perkara Pengadilan TUN Denpasar
- Oleh: ptundps
- Dibaca: 785 Pengunjung
Selasa, 4 Agustus 2015, bertempat di ruang sidang utama Pengadilan TUN Denpasar Bapak DR. Bambang Priyambodo, S.H.,M.H.selaku Ketua Pengadilan TUN Denpasar mengambil sumpah jabatan dan melantik Bapak I Ketut Oka Astawa,S.H. sebagai Panitera Muda Hukum dan Bapak I Gusti Kompiang Sastrawan,S.H. sebagai Panitera Muda Perkara di Pengadilan TUN Denpasar. Bapak I Ketut Oka Astawa,S.H sebelumnya menjabat sebagai Panitera Muda Perkara, sementara Bapak I Gusti Kompiang Sastrawan,S.H sebelumnya menjabat sebagai Panitera Muda Hukum. Rotasi jabatan di lingkungan Pengadilan TUN Denpasar ini didasarkan pada Keputusan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI Nomor 244/DJMT/Kep/5/2015 tanggal 15 Mei 2015 dalam rangka penyegaran kinerja di jajaran kepaniteraan.
Acara pengambilan sumpah jabatan ini dihadiri oleh para Hakim, Panitera Pengganti, pejabat struktural dan fungsional serta seluruh staf di lingkungan Pengadilan TUN Denpasar.
Dalam kata sambutannya, Ketua Pengadilan TUN Denpasar mengingatkan bahwa jabatan adalah suatu amanah dan kepercayaan yang harus diemban dan dijalankan dengan sebaik-baiknya. Selain itu, Bapak Ketua meminta agar para pejabat yang baru dilantik, dapat selalu berfikir dan bertindak berdasarkan Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan lainnya. Namun demikian, hal penting lainnya yang harus diingat adalah kita bekerja tidak hanya bertanggungjawab kepada manusia, namun kita juga harus mempertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa.
Terakhir, Kami, keluarga besar Pengadilan TUN Denpasar, mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Bapak I Ketut Oka Astawa,S.H. selaku Panitera Muda Hukum dan I Gusti Kompiang Sastrawan,S.H.selaku Panitera Muda Perkara Pengadilan TUN Denpasar yang baru. (LS)
Acara pengambilan sumpah jabatan ini dihadiri oleh para Hakim, Panitera Pengganti, pejabat struktural dan fungsional serta seluruh staf di lingkungan Pengadilan TUN Denpasar.
Dalam kata sambutannya, Ketua Pengadilan TUN Denpasar mengingatkan bahwa jabatan adalah suatu amanah dan kepercayaan yang harus diemban dan dijalankan dengan sebaik-baiknya. Selain itu, Bapak Ketua meminta agar para pejabat yang baru dilantik, dapat selalu berfikir dan bertindak berdasarkan Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan lainnya. Namun demikian, hal penting lainnya yang harus diingat adalah kita bekerja tidak hanya bertanggungjawab kepada manusia, namun kita juga harus mempertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa.
Terakhir, Kami, keluarga besar Pengadilan TUN Denpasar, mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Bapak I Ketut Oka Astawa,S.H. selaku Panitera Muda Hukum dan I Gusti Kompiang Sastrawan,S.H.selaku Panitera Muda Perkara Pengadilan TUN Denpasar yang baru. (LS)
- 08 April 2015
- Oleh: ptundps
- Dibaca: 785 Pengunjung
Berita Terkait Lainnya>