Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Bebas Narkoba pada Pengadilan TUN Denpasar
Denpasar, Rabu, tanggal 6 Desember 2017, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Mula Haposan Sirait, SH.,MH menerima Tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali yang dipimpin oleh I Nyoman Artana, SH (Kepala Bidang Rehabilitasi) Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, didampingi oleh I Gede Erwan Supriantana, SH (Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat) dan I Gd Putra Wiguna, SH (Kepala Seksi Pencegahan) serta dibantu oleh 2 (dua) orang staf dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali bertempat di ruang pertemuan pukul 09.00 Wita dihadiri oleh seluruh Hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional, seluruh staf dan honorer Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar.
Diawali dengan sosialisasi Bahaya Narkoba yang disampaikan langsung oleh I Nyoman Artana, SH, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba dalam sosialisasi tersebut beliau menyampaikan jangan pernah menggunakan narkoba, sangat fatal akibatnya(EK)
