Rapat Bulanan dan Pembinaan Ketua PTUN Denpasar bulan Desember 2017

Denpasar, Hari Selasa, tanggal 05 Desember 2017, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan TUN Denpasar, dengan dihadiri oleh para hakim, pejabat struktural dan pejabat fungsional serta staf dilaksanakan rapat rutin bulanan. Rapat ini dimulai tepat pukul 09.00 WITA dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan TUN Denpasar, Bapak Mula Haposan Sirait, S.H, M.Hdengan didampingi oleh Sekretaris, Bapak Setyo Widodo, S.E dan Panitera Pengadilan TUN Denpasar, Bapak Kustiman,S.H.

Dalam rapat tersebut, bahwa ada beberapa hal penting, Pertama, mengenai laporan dari pelaksanaan tugas dari masing-masing unit kerja baik di unit kesekretariatan maupun kepaniteraan. Diawali dari laporan Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala, disusul oleh Sub Bagian Umum dan Keuangan, Sub Bagian Perencanaan,TI dan Pelaporan, Kepaniteraan Perkara dan terakhir laporan dari Kepaniteraan Hukum. Dibacakan pula laporan dari hakim pengawas bidang  di masing masing Sub Bagian.

Kedua, bahwa dari laporan Sub Bagian maupun laporan hakim pengawas bidang tersebut  Ketua Pengadilan TUN Denpasar menyampaikan solusi yang harus dilakukan dari kendala atau hambatan yang ditemukan dalam menjalankan tugas untuk mendapatkan hasil yang memuaskan karena Pengadilan TUN Denpasar telah ISO dari Tahun 2015 dan Akreditasi Penjaminan Mutu yang diterima pada tanggal 29 November 2017.

Terakhir, Beliau menyampaikan bahwa rapat bulanan kali ini merupakan rapat bulanan terakhir bagi Bapak Mula Haposan Sirait, S.H.,M.H. karena beliau pindah tugas menjadi Ketua Pengadilan TUN Surabaya, beliau berpesan semoga Pengadilan TUN Denpasar semakin baik lagi kedepannya.(Ek)