Rapat Rutin PTUN Denpasar
- Oleh: ptundps
- Dibaca: 561 Pengunjung
Denpasar- Rabu, 17 September 2014.
Pengadilan Tata Usaha Negara mengadakan rapat rutin yang dihadiri oleh para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta staf pengadilan tata usaha Negara Denpasar. Rapat bulanan dipimpin langsung oleh Ketua dengan didampingi oleh Wakil Ketua dan Panitera/Sekretaris PTUN Denpasar. Dalam rapat tersebut, Ketua menyampaikan beberapa cacatatan perihal tindak lanjut atas permasalahan-permasalahan dan usulan-usulan dari rapat bulanan sebelumnya, serta beberapa kebijakan Mahkamah Agung yang terkait dengan remunerasi pegawai dan kebijakan moratorium pengangkatan jurusita pengganti sampai akhir desember tahun 2014.
Dalam kesempatan itu, Ketua juga menyampaikan rasa syukur atas kenaikan remunerasi pegawai di jajaran Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya yang cukup signifikan, dan menghimbau agar seluruh hakim dan pegawai meningkatkan kinerja dan disiplin sebagai bentuk rasa syukur atas kenaikan remunerasi tersebut. Berikutnya Ketua juga menyampaikan beberapa catatan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di masing-masing sub bagian dan kepaniteraan yang masih belum optimal serta memberikan kesempatan kepada sub bagian masing-masing untuk memberikan penjelasan. Dalam kesempatan yang sama, Ketua juga menekankan kepada para hakim dan panitera pengganti agar memanfaatkan SIADPTUN sebagai sarana untuk membuat putusan dan berita acara. Ketua Pengadilan berpesan kepada para hakim agar dapat memanfaatkan waktu luangnya untuk lebih banyak membaca, sehingga putusan-putusan yang dihasilkan dapat lebih baik lagi, oleh karena mahkota seorang hakim adalah terletak pada putusannya.
Rapat rutin bulanan kali ini juga memberikan kesempatan kepada Bapak Muhammad Ilham, S.H.,M.H. untuk mempresentasikan hasil pendidikan dan pelatihan di Pusdiklat MA Megamendung Bogor (8-12 September 2013) terkait dengan keterbukaan informasi di pengadilan dan penyelesaian sengketa informasi publik di Pengadilan TUN. Berikutnya juga diberikan kesempatan kepada Panitera, Wakil Sekretaris dan Wakil Panitera untuk memaparkan hasil rapat dinas di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya tanggal 21 Agustus 2014 yang secara khusus membahas tentang kebijakan peningkatan kedisiplinan pegawai sebagai tindak lanjut kenaikan remunerasi yang diperoleh Mahkamah Agung dan jajaran peradilan di bawahnya.
Setelah beberapa pemaparan tersebut, diadakan sesi tanya jawab dan sumbang saran dari peserta rapat guna peningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Rapat ditutup oleh Ketua dengan mengharapkan kepada seluruh peserta rapat untuk menindaklanjuti hasil rapat kali ini.
Pengadilan Tata Usaha Negara mengadakan rapat rutin yang dihadiri oleh para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta staf pengadilan tata usaha Negara Denpasar. Rapat bulanan dipimpin langsung oleh Ketua dengan didampingi oleh Wakil Ketua dan Panitera/Sekretaris PTUN Denpasar. Dalam rapat tersebut, Ketua menyampaikan beberapa cacatatan perihal tindak lanjut atas permasalahan-permasalahan dan usulan-usulan dari rapat bulanan sebelumnya, serta beberapa kebijakan Mahkamah Agung yang terkait dengan remunerasi pegawai dan kebijakan moratorium pengangkatan jurusita pengganti sampai akhir desember tahun 2014.
Dalam kesempatan itu, Ketua juga menyampaikan rasa syukur atas kenaikan remunerasi pegawai di jajaran Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya yang cukup signifikan, dan menghimbau agar seluruh hakim dan pegawai meningkatkan kinerja dan disiplin sebagai bentuk rasa syukur atas kenaikan remunerasi tersebut. Berikutnya Ketua juga menyampaikan beberapa catatan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di masing-masing sub bagian dan kepaniteraan yang masih belum optimal serta memberikan kesempatan kepada sub bagian masing-masing untuk memberikan penjelasan. Dalam kesempatan yang sama, Ketua juga menekankan kepada para hakim dan panitera pengganti agar memanfaatkan SIADPTUN sebagai sarana untuk membuat putusan dan berita acara. Ketua Pengadilan berpesan kepada para hakim agar dapat memanfaatkan waktu luangnya untuk lebih banyak membaca, sehingga putusan-putusan yang dihasilkan dapat lebih baik lagi, oleh karena mahkota seorang hakim adalah terletak pada putusannya.
Rapat rutin bulanan kali ini juga memberikan kesempatan kepada Bapak Muhammad Ilham, S.H.,M.H. untuk mempresentasikan hasil pendidikan dan pelatihan di Pusdiklat MA Megamendung Bogor (8-12 September 2013) terkait dengan keterbukaan informasi di pengadilan dan penyelesaian sengketa informasi publik di Pengadilan TUN. Berikutnya juga diberikan kesempatan kepada Panitera, Wakil Sekretaris dan Wakil Panitera untuk memaparkan hasil rapat dinas di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya tanggal 21 Agustus 2014 yang secara khusus membahas tentang kebijakan peningkatan kedisiplinan pegawai sebagai tindak lanjut kenaikan remunerasi yang diperoleh Mahkamah Agung dan jajaran peradilan di bawahnya.
Setelah beberapa pemaparan tersebut, diadakan sesi tanya jawab dan sumbang saran dari peserta rapat guna peningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Rapat ditutup oleh Ketua dengan mengharapkan kepada seluruh peserta rapat untuk menindaklanjuti hasil rapat kali ini.
- 17 September 2014
- Oleh: ptundps
- Dibaca: 561 Pengunjung
Berita Terkait Lainnya>