Pelantikan Panitera Pengadilan TUN Denpasar.
Pada hari Kamis, tanggal 16 Nopember 2017 bertempat di Ruang pertemuan Atas Pengadilan TUN Denpasar, Pukul 09:00 Wita Bapak Mula Haposan Sirait, S.H.,M.H. selaku Ketua Pengadilan TUN Denpasar telah mengambil Sumpah Jabatan dan melantik Bapak Kustiman , S.H.sebagai Panitera Pengadilan TUN Denpasar berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Mahkamah Agung R.I. Nomor:583/DjMT /KEP/10/2017 tertanggal 17 Oktober2017, pelantikan tersebut dihadiri oleh seluruh Hakim, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural dan Pegawai Pengadilan TUN Denpasar.
Sebelum dilantik sebagai PaniteraPengadilan TUN Denpasar, Bapak Kustiman S.H., demikian panggilan akrab beliau, menjabat sebagai Panitera Pengadilan TUN Banda Aceh.
Dalam kata sambutannya, Ketua Pengadilan TUN Denpasar mengingatkan tentang tugas pokok Panitera dalam memimpin, membina dan mengkoordinasikan Kepaniteraan Pengadilan dalam pemberian dukungan di bidang teknis dan administrasi perkara serta menyelesaikan surat-surat yang berkaitan dengan perkara. Dan Bapak Ketua juga mengingatkan akan fungsi Panitera dalam mengkoordinasikan pelaksanaan administrasi perkara seperti pengecekan berkas perkara, putusan, dokumen perkara, biaya perkara, register, perkara dan surat-surat bukti yang disimpan di Kepaniteraan, penyajian data perkara dan transparansi perkara, dan mengatur tugas Panmud, Panitera Pengganti dan Juru Sita Pengganti.
Terakhir, Kami, keluarga besar Pengadilan TUN Denpasar, mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Bapak Kustiman, S.H.sebagai Panitera Pengadilan TUN Denpasar, Semoga sukses dalam menjalankan tugas!!!!!!
