Syarat-syarat memperoleh bantuan hukum bagi pencari keadilan yang kurang mampu

  • Oleh:
  • Dibaca: 582 Pengunjung
- Surat Keterangan tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa/Lurah setempat - Surat keterangan tunjangan sosial - Surat pernyataan tidak mampu membayar jasa advokat ditandatangani oleh pemohon dan disetujui oleh petugas posbakum.

  • 06 November 2014
  • Oleh: ptundps
  • Dibaca: 582 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya