Rapat Bulanan Untuk Bulan Agustus 2017
Denpasar, 8 Agustus 2017, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar, Bapak Mula Haposan Sirait, S.H, M.H memimpin rapat rutin bulanan untuk Bulan Agustus 2017 di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar, didampingi Sekretaris Pengadilan TUN Denpasar, Bapak Setyo Widodo, S.E dan Panitera Pengadilan TUN Denpasar, Ibu Dra. Ni Nyoman Irawati, S.H. Rapat ini dihadiri oleh seluruh Hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional, seluruh staf dan honorer Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar serta Mahasiswa KKL Fakultas Hukum Universitas Warmadewa.
Agenda rapat kali ini adalah pertama mengenai evaluasi program kerja termasuk hambatan-hambatan dalam melaksanakan tugas dan fungsi dari masing-masing bagian dan kedua adalah Sosialisasi mengenai Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Agenda rapat yang pertama, Bapak Ketua memberikan kesempatan kepada kepala sub unit kesekretariatan maupun kepaniteraan untuk menyampaikan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing unit kerja. Dijelaskan bahwa, secara keseluruhan tugas dan fungsi di masing-masing unit kerja telah berjalan dengan baik dan lancar serta tidak ada masalah berarti yang menghambat kinerja dari masing-masing unit kerja.
Agenda rapat kedua adalah sosialisasi mengenai Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang disampaikan oleh Bapak Gayuh Gayuh Rahantyo, SH dan Ibu Lusi Harymulianti, SH.,MH. berdasarkan hasil Diklat yang dilaksanakan pada tanggal 10 sampai dengan 14 Juli 2017 di Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia.
