Pemberitahuan Perintah Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

Jakarta - Humas : Berdasarkan Surat Ketua Mahkamah Agung RI No. 51/KMA/HK.01/06/2017 dan No. 52/KMA/HK.01/06/2017 perihal  Laporan Tindak lanjut laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI yang ditujukan kepada Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding 4 (Empat) Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia dan Para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia.Maka dengan ini kami lampirkan suratnya sebagai berikut.

 Dokumen

Sumber Berita:www.mahkamahagung.go.id