Pemberitahuan Perintah Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI
- Oleh: ptundps
- Dibaca: 527 Pengunjung

Jakarta - Humas : Berdasarkan Surat Ketua Mahkamah Agung RI No. 51/KMA/HK.01/06/2017 dan No. 52/KMA/HK.01/06/2017 perihal Laporan Tindak lanjut laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI yang ditujukan kepada Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding 4 (Empat) Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia dan Para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia.Maka dengan ini kami lampirkan suratnya sebagai berikut.
Dokumen
Sumber Berita:www.mahkamahagung.go.id
- 13 Juli 2017
- Oleh: ptundps
- Dibaca: 527 Pengunjung
Berita Terkait Lainnya>