Rapat Rutin Bulan Juni 2017

  • Oleh:
  • Dibaca: 594 Pengunjung

Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar diadakan rapat bulanan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Bapak Mula Haposan Sirait, S.H.,M.H. didampingi oleh Sekretaris Bapak Setyo Widodo,S.E. dan Panitera Ibu Dra Ni Nyoman Mirawati, S.H.serta dihadiri oleh seluruh Hakim, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural  dan seluruh Pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar.

Sebagaimana rapat sebelumnya, Agenda pokok pada rapat kali ini adalah evaluasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing Sub Bagian baik di Sub Bagian  kesekretariatan maupun kepaniteraan. Membuka rapat, Bapak Ketua memberikan kesempatan kepada kepala sub unit kesekretariatan maupun kepaniteraan untuk menyampaikan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing Sub Bagian beserta kendala yang dihadapi. Dalam kesempatan ini Bapak Ketua PTUN Denpasar mengadakan tanya jawab mengenai kendala yang dihadapi dan solusi atau jalan keluar pemecahan masalah.

Disela-sela rapat bulanan ini Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan juga menyampaikan implementasi proyek perubahan yang dibuat dalam mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat IV di Pusdiklat Menpim Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung R.I. yang mana proyek perubahan tersebut berjudul Penerapan Pelayanan Informasi Publik melalui Pemanfaatan Anjungan Informasi Berbasis Elektronik pada Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar masih sedang dikerjakan dan saat ini sudah dapat dimanfaatkan panggilan sidang berbasis elektranik sehingga Panitera Pengganti atau Jurusita silahkan berkomunikasi dan berkoordinasi langsung dengan operatornya : Bapak Christian Glenn Leasiwal.

Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar juga memberikan apresiasi dan motivasi agar terus dilakukan inovasi baru khususnya yang berbasis Teknlogi Informasi demi tercapainya peningkatan kualitas mutu pelayanan publik sebagaimana yang diharapkan dalam reformasi birokrasi.

Semoga Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar  dapat memberikan pelayanan prima dan putusan berkualitas bagi masyarakat pencari keadilan. (Eka) 


  • 06 Juni 2017
  • Oleh: ptundps
  • Dibaca: 594 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya