Pelantikan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar

  • Oleh:
  • Dibaca: 750 Pengunjung

Pada hari Selasa, tanggal 7 Januari 2017 bertempat di Ruang Sidang Atas Pengadilan TUN Denpasar, Bapak Mula Haposan Sirait, S.H.,M.H. selaku Ketua Pengadilan TUN Denpasar telah mengambil sumpah jabatan dan melantik Ibu Dra Ni Nyoman Mirawati, S.H. sebagai Panitera Pengadilan TUN Denpasar berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Mahkamah Agung R.I. Nomor 475/DJMT/KEP/2016 tertanggal 28 Desember 2016, pelantikan tersebut dihadiri oleh seluruh keluarga besar Pengadilan TUN Denpasar.

Sebelum dilantik sebagai Panitera, Ibu Mira, demikian panggilan akrab beliau, menjabat sebagai Wakil Panitera Pengadilan TUN Denpasar. Dan sesuai struktur organisasi dan tata kerja yang baru sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan,  Jabatan Wakil Panitera sudah tidak ada lagi.

Dalam kata sambutannya, Ketua Pengadilan TUN Denpasar mengingatkan bahwa jabatan dalam struktur organisasi yang baru ini harus dijadikan sebagai amanah dan kepercayaan yang harus diemban dan dijalankan dengan baik. Sehingga  pejabat yang dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Disela-sela sambutan beliau juga menguraikan tentang tugas-tugas yang harus dilaksanakan sebagai Panitera yang juga membawahi Sub Kepaniteraan Perkara dan Sub Kepaniteraan Hukum serta mengadakan pengawasan dan bimbingan kepada Panitera Pengganti dan Juru Sita Pengganti di Pengadilan TUN Denpasar.

Terakhir, Kami, keluarga besar Pengadilan TUN Denpasar, mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Ibu Dra Ni Nyoman Mirawati, S.H., sebagai Panitera Pengadilan TUN Denpasar, Semoga sukses dalam menjalankan tugas dan amanah yang baru. (EK)


  • 17 Januari 2017
  • Oleh: ptundps
  • Dibaca: 750 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya