SANUR BALI (Satukan Nurani, Berbagi Ilmu) Dan Penyuluhan Antikorupsi
Denpasar - Humas, 21 Oktober 2026 — Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar kembali melaksanakan kegiatan SANUR BALI (Satukan Nurani, Berbagi Ilmu) yang kali ini diisi dengan penyuluhan antikorupsi serta pembahasan kelanjutan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Penyuluhan antikorupsi dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pemahaman dan kesadaran aparatur mengenai pentingnya integritas serta pencegahan praktik korupsi dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, dilakukan pembahasan mengenai perkembangan penerapan SMAP yang saat ini telah memasuki Tahap 4, yaitu Check, sebagai bagian dari siklus peningkatan berkelanjutan untuk meninjau pelaksanaan sistem dan memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
![]() |
![]() |
Melalui kegiatan ini, PTUN Denpasar terus memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, meningkatkan kesadaran antikorupsi, serta memastikan penerapan SMAP berjalan secara konsisten dan berkelanjutan. ✨
#PTUNDenpasar #PTUNDenpasarSiapSMAP #PTUNDenpasarGoesToWBBM #SANURBALI #SatukanNuraniBerbagiIlmu #PenyuluhanAntikorupsi #SMAP #TahapCheck #Integritas #AntiKorupsi #AntiPenyuapan #PeradilanTUN #MahkamahAgungRI #ASNBerAKHLAK #BanggaMelayaniBangsa

