MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan informasi publik yang transparan dan berkualitas, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar menetapkan Maklumat Layanan Informasi Publik.
PPID PTUN Denpasar siap memberikan pelayanan informasi publik secara cepat, tepat waktu, berbiaya ringan, dan sederhana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. ✨
Melalui maklumat ini, PTUN Denpasar terus berupaya mewujudkan pelayanan informasi publik yang mudah diakses, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
#PTUNDenpasar #PTUNDenpasarSiapSMAP #PTUNDenpasarGoesToWBBM #PPID #InformasiPublik #PelayananPublik #Transparansi #KeterbukaanInformasiPublik #PeradilanTUN #MahkamahAgungRI #ASNBerAKHLAK #BanggaMelayaniBangsa