Apel Pagi

Denpasar - Humas, 14 September 2026 — Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar melaksanakan Apel Pagi yang dipimpin oleh Bapak Mohamad Fahruz Risqy, S.H., M.H., selaku Hakim dan pembina apel.

Dalam amanatnya, pembina apel mengingatkan seluruh aparatur untuk senantiasa menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dengan berpedoman pada Perma Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 serta Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 15/BP/SK.PW1.1.1/II/2024 tentang Pedoman Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Pengadilan. Penerapan ketentuan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalisme dan mencegah terjadinya penyimpangan maupun benturan kepentingan.

 

Selain itu, seluruh aparatur diingatkan untuk tetap menjaga kesehatan, semangat dalam bekerja, serta menciptakan suasana kerja yang positif dan bahagia. Dengan kondisi yang sehat dan semangat yang baik, setiap tugas dapat dilaksanakan secara optimal. ✨


#PTUNDenpasar #PTUNDenpasarSiapSMAP #PTUNDenpasatGoesToWBBM #ApelPagi #SMAP #Integritas #PeradilanTUN #MahkamahAgungRI #ASNBerAKHLAK #BanggaMelayaniBangsa