inspeksi Mendadak (sidak)Terhadap Pengelolaan Keuangan Perkara PTUN Denpasar

Denpasar - Humas: Senin, 22 Juni 2026 — Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pengelolaan keuangan perkara sebagai bagian dari pengawasan internal di lingkungan PTUN Denpasar.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan perkara berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung terwujudnya tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas