Bimbingan Teknis Penyusunan Putusan
Denpasar - Humas: Rabu, 13 Mei 2026 — Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar, Kurniawan Bayu Setiaji, S.H., mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Putusan Sesuai SK KMA Nomor 359/SK/KMA/XII/2022 bagi Hakim Pratama di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme hakim, khususnya dalam penyusunan putusan dan penetapan sesuai ketentuan yang berlaku