Monitoring dan Evaluasi Pengendalian Gratifikasi PTUN Denpasar

Denpasar - Humas: Selasa, 5 Mei 2026 — Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengendalian Gratifikasi yang bertempat di PTUN Denpasar.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan pengendalian gratifikasi berjalan secara optimal serta sebagai bentuk penguatan komitmen dalam mewujudkan Zona Integritas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pelaksanaan pengendalian gratifikasi dapat terus ditingkatkan guna mendukung terciptanya lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel