Monitoring Dan Evaluasi Pengelolaan Media Sosial dan Website PTUN Denpasar

Denpasar - Humas: Selasa, 5 Mei 2026 — Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Media Sosial dan Website.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memastikan pengelolaan media informasi berjalan secara optimal serta mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan media sosial dan website dapat terus ditingkatkan guna memberikan informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat