Sosialisasi Manual SMAP Tahun 2026

Denpasar - Humas : Rabu, 29 April 2026, Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Manual SMAP Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan satuan kerja.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh aparatur mengenai pedoman dan tata cara pelaksanaan SMAP, sehingga setiap unsur di lingkungan kerja memiliki persepsi yang sama dalam mendukung implementasi sistem anti penyuapan secara optimal.

Melalui sosialisasi ini, Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar terus meneguhkan komitmen dalam mewujudkan budaya kerja yang bersih, transparan, akuntabel, serta berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat