Penandatanganan Pakta Integritas Bersama Mitra Kerja
Denpasar, 29 April 2026 — Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas bersama Mitra Kerja sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan PTUN Denpasar.

Kegiatan ini diikuti oleh para mitra kerja PTUN Denpasar sebagai wujud sinergi dalam membangun hubungan kerja yang profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik penyuapan dan gratifikasi.
Melalui penandatanganan pakta integritas ini, diharapkan terbangun komitmen bersama untuk senantiasa menjunjung nilai integritas serta mendukung penerapan prinsip 4 NO, yaitu No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality