Sosialisasi Pasca Diklat Dengan Tema Pengaturan Hak Atas Tanah di Indonesia Pasca Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK)
Denpasar - Humas: Senin, 27 April 2026 — Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pasca Diklat dengan tema Pengaturan Hak Atas Tanah di Indonesia Pasca Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) yang disampaikan oleh Ibu Karissa Fidelia, S.H., M.Kn. dan Ibu Maghfirotun, S.H., M.H. Kegiatan ini menjadi wadah berbagi pengetahuan dan pemahaman terkait perkembangan regulasi pertanahan setelah berlakunya UUCK.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta memperoleh wawasan mengenai perubahan kebijakan, jenis-jenis hak atas tanah, serta implikasi hukum yang timbul dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur PTUN Denpasar dapat terus meningkatkan kompetensi, memperluas pengetahuan, serta adaptif terhadap perkembangan peraturan perundang-undangan yang dinamis