Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)PTUN Denpasar
Denpasar - Humas: Selasa, 21 April 2026 — Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyuapan.

Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar. Dalam kegiatan ini disampaikan pemahaman mengenai pentingnya penerapan SMAP sebagai upaya pencegahan terhadap tindak penyuapan di lingkungan peradilan.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen penerapan SMAP oleh seluruh aparatur. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas