Pencanangan Program Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia
Denpasar - Humas: Kamis, 09 April 2026 — Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar mengikuti kegiatan Pencanangan Program Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Pengawasan secara daring melalui live streaming.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di lingkungan peradilan, sebagai langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih dan bebas dari praktik penyuapan.
Melalui pencanangan ini diharapkan dapat memperkuat integritas aparatur peradilan serta mendorong terwujudnya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas