Focus Group Discussion (FGD) Awal Penyusunan Perubahan Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 5 Tahun 1986
Denpasar - Humas: Kamis, 09 April 2026 — Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Awal Penyusunan Perubahan Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 5 Tahun 1986 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini merupakan tahap awal dalam proses penyusunan perubahan regulasi yang bertujuan untuk memperkuat dasar hukum serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan peradilan tata usaha negara sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum dan masyarakat.
Partisipasi dalam kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran dan masukan yang konstruktif dalam rangka pengembangan sistem peradilan tata usaha negara yang lebih adaptif, profesional, dan berkeadilan.